Keinginan untuk segera disahkannya UU tersebut menyangkut MRA (Mutual Recognition Agreement) 10 negara Asean, di mana dengan adanya MRA tersebut negara penandatangan kesepakatan saling memberikan pengakuan atas kualifikasi para penyedia jasa profesional termasuk jasa keperawatan yang berasal dari negara-negara tersebut.
"Kalau UU ini tidak digolkan, maka bisa dibayangkan pada 2010 nanti tenaga keperawatan Indonesia bisa dipinggirkan. Karena dengan adanya MRA ini tenaga asing dari luar akan masuk dalam jumlah yang besar. Dengan UU keperwatan ini bisa menyaring tenaga perawatan dari luar," ujar koordinator lapangan aksi, Masdum Ibrahim dalam orasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa juga melakukan aksi teatrikal, menggambarkan perawat yang sedang merawat pasiennya yang kemudian datang perawat asing. Mereka juga membawa sejumlah spanduk yang antara lain bertuliskan 'Sukseskan UU Keperawatan', dan 'Jangan Cuma Janji, Kami Perlu Bukti'.
Beberapa perwakilan sempat diterima oleh Ketua Komisi C DPRD Jabar Marudin Silalahi yang kemudian berjanji akan meneruskan tuntutan para demonstran ini ke DPR RI. "Komisi A mendukung pengesahan UU keperawatan ini, dan tuntutan ini akan diteruskan ke DPR. Mudah-mudahan nanti akan ada tindak lanjut," ujar Marudin.
Masih dalam orasinya, para pengunjuk rasa mengancam jika tidak mendapat perhatian, mereka akan melakukan mogok nasional perawat pada 23 Juni mendatang. Meski aksi berjalan tertib, kegiatan ini dijaga sekitar 30 personel polisi.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(tya/lom)










































