"Seluruh PNS tidak boleh berpolitik praktis walaupun punya hak untuk memilih," ujar Nanang yang ditemui usai pelantikan Korpri di Ruang Serba Guna Tirta Dharma PDAM Kota Bandung, Jalan Badak Singa, Kamis (18/6/2009).
Selain tidak memperbolehkan berpolitik, Nanang juga meminta agar seluruh PNS bersikap netral. "Netral di sini dalam pelayanan publik, misalnya kalau ada yang mau bikin KTP dari partai A terus kita tidak memberikan pelayanan terbaik itu tidak boleh," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korpri pun akan memberikan sanksi kepada PNS yang terbukti terlibat dalam politik praktis. "Ya harus ada sanksi, sanksinya berupa sanksi administatif, ya ditegur dulu lah," kata Nanang.
Namun Nanang mengatakan, Camat dan Lurah justru diharuskan untuk mengikuti kampanye namun tidak ikut dalam barisan. "Justru Camat dan lurah itu mengawasi, siapa tahu ada kerusuhan atau apalah. Mereka kan harus tahu lebih dahulu dari masayarakat," ujarnya.
Ditambahkannya, sampai saat ini pihak Korpri belum mendapatkan laporan mengenai keterlibatan PNS dalam kampanye Pilpres tahun ini. Namun belum lama ini Nanang mengatakan pernah ada laporan bahwa ada PNS yang diketahui membawa spanduk parpol, padahal spanduk tersebut bukan milik PNS tersebut. Justru PNS itu baru menurunkan spanduk tersebut.
"Bukan dia (PNS-red) yang pasang spanduk, justru dia baru nyabut spanduk. Jadi salah paham," terangnya.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(tya/lom)










































