Keenam anggota geng motor Exal To Coitus (XTC) cabang Antapani tersebut adalah Iman Ridmansyah (21), Salsabil M. Alamsyah (16), Ferry Ferdian (16), Jatmika Permana Agung (24), Rizky Septi (16) dan yang termuda Diki Pratama Putra (15).
Penangkapan para pelaku ini dilakukan di tempat berbeda dan waktu berbeda dimulai sejak dini hari, Rabu (17/6/2009). Dituturkan Kapolwiltabes Bandung Kombes Pol Imam Budi Supeno, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (31/5/2009) sekitar pukul 03.00 WIB di depan PT Beten di Jalan AH Nasution. Para pelaku mengeroyok 3 remaja yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Mereka yaitu Irwan Nurdin Rohiman (18), Asep, dan Angga.
"Para pelaku mengeroyok dan menganiaya, para korban saat itu dipepet kendaraannya hingga terjatuh lalu mereka memukuli para korban bersama-sama," ujar Imam kepada wartawan di Mapolwiltabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (17/6/2009).
Imam menambahkan, ketiga orang ini dipukuli olah para pelaku, Asep dan Angga pun mengalami luka bacok pada bagian kepala. Bahkan saat itu Angga tidak sadarkan diri di tengah jalan. Selain menggunakan senjata tajam, pelaku juga memukul menggunakan balok dan besi.
"Selain mengeroyok dan menganiaya, pelaku juga mengambil barang milik korban antara lain HP," lanjut Imam.
Singkat cerita, Irwan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolwiltabes Bandung. Korban Angga akhirnya meninggal dunia setelah dirawat selama 2 hari di salah satu RS di Bandung.
Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat pasal 170 jo Pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman pidana di atas 5 tahun. Polisi menyita barang bukti antara lain, 6 unit kendraan bermotor, 3 buah HP, balok dan kayu. Saat ini keenam pelaku mendekam di sel tahanan Mapolwiltabes Bandung.
Sebelumnya, pada hari Sabtu (13/6/2009) Mapolwiltabes Bandung juga menangkap 9 orang anggota geng motor XTC atas perbuatan yang serupa.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (tya/lom)











































