Warga Bandung diimbau waspada dengan tindak kejahatan di dalam angkutan kota (angkot). Sebab, kini para pencopet memiliki banyak cara.Seperti dilakukan tujuh pelaku pencopetan yang modus aksinya pura-pura mengalami kejang di bagian kaki.
Unit Reskrim Polsekta Babakan Ciparay berhasil membekuk para pelaku yaitu Amir (31), Danil (21), Agus (22), Evan (21), Dayat (33), Muzani (25) dan Tomi (22). Kapolsekta Babakan Ciparay Eko Listiono mengatakan kawanan ini biasa beraksi di dalam angkot jurusan Leuwipanjang - Cimahi dan Cicaheum- Cibaduyut.
"Modusnya berpura-pura sakit disertai kejang. Lalu saat korban lengah, pelaku lainnya mengambil barang berharga yang tersimpan di dalam tas korban," jelasnya
di Mapolsekta Babakan Ciparay, Senin (15/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada wartawan, otak pelaku bernama Amir, belum lama ini mencopet tas milik wanita yang menjadi penumpang angkot. "Setelah teman-teman sudah siap, lalu saya memberikan kode mengedipkan mata kepada Agus untuk berakting kejang-kejang di bagian kaki," ungkapnya.
Menurut Amir, saat itu korban berusaha menolong. Ketika lengah, tanpa disadari isi tas korban berupa uang tunai beralih ke tangan pelaku lainnya. "Lima teman saya bertugas sebagai penghalang pandangan sopir dan calon penumpang lain. Ada juga yang berperan menjadi penumpang," aku Amir.
Sesudah uang berhasil dicopet, Agus yang saat itu kejang, bergegas turun dari angkot. Tidak lama berselang pelaku lain ikut turun dengan tingkah mencurigakan. Namun sial, aksi kawanan ini akhirnya diketahui korban. Sadar ada yang raib di dalam tas, korban pun segera meminta pertolongan.
Kebetulan saat itu melintas sebuah mobil yang dikemudikan Kapolsek Babakan Ciparay Eko Listiono. "Beruntung dua pelaku masih berada di lokasi kejadian dan langsung diamankan. Beberapa jam kemudian, pelaku lainnya berhasil ditangkap," ungkap Kapolsek.
Kini, ketujuh pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(bbp/tya)










































