Satuan Narkoba Polwiltabes Bandung menggulung tiga pengedar daun ganja yang biasa mengedarkan di Bandung dan Cimahi. Selain itu, polisi menciduk juga dua orang penggunanya. Dari tangan para tersangka, disita barang bukti dua bungkus besar ganja seberat 2,5 kilogram senilai Rp 6 juta lebih.
Kasat Narkoba Polwiltabes Bandung Kompol Togi Tambunan mengatakan kelima orang itu masing-masing tiga pengedar berinisial EK, RUK dan ANG serta dua pengguna yaituΒ RUB dan AR.
Menurut Togi, terungkapnya kasus ini berawal saat diciduknya RUK di sekitar kawasan Jalan Gegerkalong, Rabu (10/6/2009). "Polisi mengajak RUK yang sudah menjadi
target operasi itu untuk bertransaksi. Setelah terpancing, langsung ditangkap," jelasnya di Mapolwiltabes Bandung, Jumat (12/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RUK mengaku memeroleh barang haram itu dari EK. Singkat cerita, berdasar informasi tersebut, maka polisi pun bergegas memburu pengedar lain dan penggunanya. Pada Kamis (11/6/2009), dua orang pengguna yaitu RUB dan AR berhasil ditangkap. RUB tak berkutik setelah dibekuk di rumahnya Jalan Gegerkalong Tonggoh. Sementara AR diamankan saat nongkrong di Jalan Gegerkalong.
"Dari RUB, polisi menemukan satu bungkus ukuran kecil ganja yang disimpan di sela-sela kusen pintu rumah. Kalau dari saku jaket AR didapat satu keresek berisi ranting, daun dan biji ganja," jelas Togi.
Malam harinya, polisi menggulung EK dan ANG di sebuah rumah yang berada di kawasan Marga Asih, Kota Cimahi. Dari keduanya, disita satu bungkus besar ganja seberat satu kilogram yang dilakban dan dimasukkan ke tas. "Rencannya ganja itu akan dijual oleh kedua tersangka ke RUK," ujar Togi.
Menurut Togi, para pengedar ganja itu biasa menjual ke pelanggan di Bandung dan Cimahi. Harga satu kilogram ganja itu dijual ke pasaran seharga Rp 2,7 juta. Kini, kelima orang tersebut dijerat Pasal 82 dan Pasal 78 UU RI No.22 tahun 1997 tentang narkotika.
Togi mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif menyampaikan informasi bila menemukan atau melihat peredaran serta penyalahgunaan narkoba. "Jangan sungkan-sungkan. Kita akan langsung merespon informasi dari masyarakat," ujar Togi seraya mengatakan masyarakat bisa menghubungi telepon ke 022-4209977.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(bbp/tya)











































