Bukti yang ditunjukkan Sumargono dalam gugatannya terhadap PT Pos Indonesia adalah SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran) gaji mutasi, yang diterimanya saat akan dipindahkan dari Kantor Pusat PT Pos Indonesia di Bandung ke Yogyakarta tahun 1994.
Mengapa baru sekarang dirinya mempermasalahkan, dijelaskan pria berusia 51 tahun itu karena sebelumnya ia takut. "Pada masa orde baru tidak mungkin menggugat, sekarang saya baru berani," ujarnya.
Dituturkan Sumargono, persoalan ini juga kemungkinan besar dialami karyawan lainnya. Namun demikian, tidak ada yang berani memperkarakan. "Rekan-rekan saya belum ada yang berani memperkarakan," lanjutnya.
Dalam SKPP yang diterima Sumargono bernomor 190/BENHARPOS-1/1994 yang terbit 3 September 1994, ada beberapa potongan gaji yang di antaranya adalah Rp 2.400 untuk Golkar.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(ahy/lom)











































