Palsukan Data Calon Akpol, PNS dan PHL Polda Jabar Dipidanakan

Palsukan Data Calon Akpol, PNS dan PHL Polda Jabar Dipidanakan

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 11 Jun 2009 17:42 WIB
Bandung - Terbukti melakukan manipulasi data kesehatan salah satu calon Akademi Polisi (Akpol), pihak Polda Jabar harus memidanakan dua orang. Mereka adalah pegawai harian lepas (PHL) berinisial SM dan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial TT. Keduanya bekerja di lingkungan Polda Jabar.

Kapolda Jabar Irjen Pol Timur Pradopo mengatakan berkas perkara kedua pelaku manipulasi data tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandung. "Berkasnya sudah diberikan ke kejaksaan beberapa waktu lalu," kata Timur, usai melakukan pertemuan dengan orangtua calon Taruna di Graha Bhayangkara, Jalan Cicendo, Kamis (11/6/2009).

Menurut Timur, penyimpangan yang dilakukan pegawai yang bekerja di bidang kedokteran dan kesehatan tersebut, sudah mencoreng institusi Polda Jabar. Namun begitu, aksi mereka itu belum ada korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka memalsukan data hasil pemeriksaan kesehatan di dalam blangko formulir. Untungnya, belum ada calon taruna yang menjadi korban dari penipuan itu," jelas Timur.

Sebelumnya, kata Timur, pihaknya menemukan adanya data salah satu nama yang dipalsukan. Namun, aksi pemalsuan yang dilakukan SM dan TT keburu diketahui Satuan Reskrim Polda Jabar.

"Keduanya terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara," tegas Timur.




Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.


(bbp/tya)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini