Terhimpit kebutuhan sehari-hari, dua anak baru gede (ABG) nekad mencuri sepeda motor. Mereka masing-masing Sandi (15) dan Yoga (15), ditangkap jajaran Polresta Bandung Timur, Selasa (9/6/2009).
Selain menangkap dua ABG tersebut, polisi pun menciduk sang otak pelaku yaitu Faisal (25). Diketahui, selama ini Faisal yang menjadi 'pelatih' pencurian yang dilakukan Sandi dan Yoga.
Sandi mengaku baru kali pertama mencuri sepeda motor di wilayah Gedebage, Bandung. Biasanya Sandi dan Yoga hanya bertugas mengawasi sepeda motor yang hendak dipetik oleh Faisal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandi dan Yoga mengaku uang hasil penjualan sepeda motor itu dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari alias jajan. "Uang hasil mencuri buat jajan. Saya terpaksa mencuri, karena selama ini saya anak yatim. Ibu saya hanya seorang pembantu rumah tangga," jelas Sandi.
Wakapolres Bandung Timur Kompol Budi Sujaryo didampingi Kasat Reskrim AKP Djamuddin Pasaribu mengatakan modus operandi yang dilakukan para pelaku ialah mencuri sepeda motor yang sedang terpakir. "Pelaku merusak kunci motor dengan kunci astag atau leter L," kata Budi.
Atas tindakan pencurian tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian. Ancaman penjaranya lebih dari lima tahun. Polisi menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor dan dua kunci astag.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(bbp/tya)











































