Tim Kampanye Mega-Prabowo Bantah Lakukan Pelanggaran

Tim Kampanye Mega-Prabowo Bantah Lakukan Pelanggaran

- detikNews
Selasa, 09 Jun 2009 13:19 WIB
Bandung - Sekretaris Tim Kampanye Mega-Prabowo Jabar Rahadi Zakaria menyatakan keterlibatan anak-anak dalam acara deklarasi tim sukses Mega-Prabowo di GOR C'tra Arena Minggu (7/6/2009), bukan sebagai peserta namun pengisi hiburan. Sedangkan membludaknya jumlah pengunjung itu di luar kuasa tim sukses.

"Kedatangan Mega dan Prabowo sudah dicium masyarakat, makanya mereka berdatangan ingin bertemu langsung. Kami sendiri telah mengintsruksikan bagi seluruh tamu undangan untuk mengenakan pakaian adat. Jadi jumlah massa yang lebih dari 2 ribu orang itu, tanpa sepengetahuan tim sukses," jelas Rahadi saat memberikan klarifikasi di Panwaslu Jabar, Jalan Soekarno Hatta No 723, Selasa (9/6/2009).

Sementara mengenai keterlibatan anak-anak dalam acara tersebut, menurut Rahadi hanya sebatas pengisi acara hiburan. "Itu hanya bersifat hiburan belaka dari Saung Angklung Udjo," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Panwaslu Jabar Mahi M Hikmat mengatakan Panwaslu menemukan adanya dua pelanggaran yaitu jumlah tamu undangan yang melebihi aturan. "Itu kan rapat terbuka tingkat provinsi jadi jumlahnya maksimal 2 ribu orang, ini jumlahnya lebih, bisa mencapai 3 ribu orang," katanya.

Hal itu, menurutnya termasuk pelanggaran administratif. Selain itu, Panwaslu juga menemukan dugaan pelanggaran pidana, yaitu terlibatnya anak-anak dalam acara.

"Setelah rapat pleno yang akan kita lakukan hari ini, kalau tidak sore ya besok pagi, indikasi pelanggarannya akan ketahuan," kata Mahi.

Jika unsur pidana memenuhi, maka akan dilaporkan ke Polda Jabar. Sementara untuk pelanggaran administratif akan diserahkan ke KPU Jabar.

(ern/ern)


Berita Terkait