"Kedatangan Mega dan Prabowo sudah dicium masyarakat, makanya mereka berdatangan ingin bertemu langsung. Kami sendiri telah mengintsruksikan bagi seluruh tamu undangan untuk mengenakan pakaian adat. Jadi jumlah massa yang lebih dari 2 ribu orang itu, tanpa sepengetahuan tim sukses," jelas Rahadi saat memberikan klarifikasi di Panwaslu Jabar, Jalan Soekarno Hatta No 723, Selasa (9/6/2009).
Sementara mengenai keterlibatan anak-anak dalam acara tersebut, menurut Rahadi hanya sebatas pengisi acara hiburan. "Itu hanya bersifat hiburan belaka dari Saung Angklung Udjo," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu, menurutnya termasuk pelanggaran administratif. Selain itu, Panwaslu juga menemukan dugaan pelanggaran pidana, yaitu terlibatnya anak-anak dalam acara.
"Setelah rapat pleno yang akan kita lakukan hari ini, kalau tidak sore ya besok pagi, indikasi pelanggarannya akan ketahuan," kata Mahi.
Jika unsur pidana memenuhi, maka akan dilaporkan ke Polda Jabar. Sementara untuk pelanggaran administratif akan diserahkan ke KPU Jabar.
(ern/ern)










































