"Masalahnya tidak seperti itu, itu bukanlah kampanye dan itu dilakukan di lingkungan sendiri," ujar Hadi yang ditemui usai Deklarasi Gerakan Lanjutkan SBY Presiden (GLSP) Jabar, DKI Jakarta dan Banten, di Saung Angklung Udjo, Bandung, Senin (8/6/2009).
Menurut Hadi, kegiatan yang dilakukan pada 30 Mei tersebut adalah kegiatan pencerahan yang dihadiri oleh anggota partai yang tergabung dalam koalisi. "Kalau kampanye kan kita juga akan mengundang orang orang dari luar, sekali lagi itu bukan kampanye," dalih Hadi.
Terkait laporan yang dilakukan Bawaslu ke polisi atas kegiatan yang dianggap melanggar kampanye, Hadi mengatakan pihaknya akan melakukan proses sesuai ketetntuan, begitu juga jika nantinya dipanggil oleh kepolisian.
"Kita akan melakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku saja," ujar Hadi.
(tya/ern)











































