"Kami sudah bersepakat dengan pihak EO untuk membongkar patung itu. Yang membongkarnya ya pihak EO-nya," ujar Kabag Rumah Tangga Pemprov Jabar Abu Hanafiah saat dihubungi detikbandung, Jumat (5/6/2009).
Kesepakatan itu muncul, kata dia, karena banyaknya warga yang protes dengan keberadaan monumen itu. "Keberadaan patung itu menghalangi pemandangan ke monumen dan peruntukkannya pun tidak jelas," jelas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patung pria bergitar yang dilapis emas setinggi 2,5 meter itu diberi izin sejak tanggal 12 Maret hingga 12 Agustus 2009 nanti. "Tapi karena dianggap mengganggu ya sudah kita minta dibongkar patungnya. Tak ada yang dirugikan dalam hal ini, karena kita memberi izin tanpa ada uang sepeser pun," jelas Abu Hanafiah.
Patung musisi itu dibongkar Rabu Malam (3/6/2009). Warga dan seniman Bandung mengeluhkan keberadaan patung yang dinilai ahistoris dengan Bandung. Planolog ITB pun menilai keberadaan patung itu tidak pas, karena harusnya patung komersil itu disimpan di kawasan komersil.
(ern/ern)










































