Meski pihak keluarga Singgih Heriyadi (16), yang diduga korban penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal, rela jenazah korban diotopsi, polisi menyatakan hal itu masih belum perlu dilakukan.
Kasatreskrim Polwiltabes Bandung AKBP Arman Ahdiyat yang dihubungi via telepon oleh wartawan, Kamis (4/6/2009), mengatakan polisi cukup menilai dari bukti medical record dari RS Hasan Sadikin (RSHS).
"Otopsi bisa saja kita lakukan, namun bukti dari RSHS masih cukup sebagai bukti," tutur Arman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singgih merupakan anak pertama dari 6 bersaudara. Singgih ditemukan pada hari Minggu (24/5/2009) dini hari di depan SMP 5 Jalan Jawa, dalam keadaan tak bernyawa. Berdasarkan penuturan teman korban yang saat itu bersama Singgih, AM (16), dugaan tewasnya singgih adalah karena dianiaya sekelompok orang yang mengira singgih adalah anggota geng yang mereka cari.
(dip/ern)











































