"Sejak tanggal tersebut Muhammad Sanusi Fajri secara resmi tidak memiliki status sebagai Praja IPDN lagi," jelas Saut melalui pers rilis yang diterima detikbandung, Kamis (4/6/2009).
Dalam pers rilis tersebut Saut juga menyebutkan, pada hari Jumat (24/4/2008) pihak IPDN didatangi petugas Tim Narkoba Polda Jabar yang akan melakukan penangkapan kepada Sanusi. "Namun Sanusi tidak berada di kampus IPDN, karena yang bersangkutan memang telah diberhentikan dan tidak lagi berstatus sebagai Praja IPDN," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut berbeda dengan keterangan dari pihak Polda Jabar sebelumnya yang mengatakan Sanusi ditangkap di asrama Kampus IPDN pada Sabtu (30/5/2009).
(tya/ern)











































