Sanusi Sudah Tak Berstatus Praja IPDN

Praja IPDN Diduga Edarkan Sabu

Sanusi Sudah Tak Berstatus Praja IPDN

- detikNews
Kamis, 04 Jun 2009 15:46 WIB
Sanusi Sudah Tak Berstatus Praja IPDN
Bandung - Juru bicara Departemen Dalam Negeri Saut Situmorang, membantah Muhammad Sanusi Fajri adalah praja IPDN, sebab sejak tanggal 11 Juli 2008, Praja IPDN Angkatan 17 itu telah menandatangani surat pemberhetian dengan hormat bukan atas permintaan sendiri.

"Sejak tanggal tersebut Muhammad Sanusi Fajri secara resmi tidak memiliki status sebagai Praja IPDN lagi," jelas Saut melalui pers rilis yang diterima detikbandung, Kamis (4/6/2009).

Dalam pers rilis tersebut Saut juga menyebutkan, pada hari Jumat (24/4/2008) pihak IPDN didatangi petugas Tim Narkoba Polda Jabar yang akan melakukan penangkapan kepada Sanusi. "Namun Sanusi tidak berada di kampus IPDN, karena yang bersangkutan memang telah diberhentikan dan tidak lagi berstatus sebagai Praja IPDN," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, pada hari Senin (27/4/2009) Sanusi masuk ke kampus IPDN dan tidur di bekas wismanya. Selanjutnya pihak IPDN menyerahkan Sanusi kepada petugas tim Narkoba Polda Jabar sesuai dengan surat tugas yang ditujukan kepada IPDN.

Hal tersebut berbeda dengan keterangan dari pihak Polda Jabar sebelumnya yang mengatakan Sanusi ditangkap di asrama Kampus IPDN pada Sabtu (30/5/2009).

(tya/ern)


Berita Terkait