Polisi terpaksa memuntahkan timah panas kepada Imar dan Jono karena berusaha kabur saat hendak diciduk. Satu kali dor masing-masing kepadanya, langsung membuat terkapar.
"Imar ditembak di bagian punggung kiri. Sementara Jono di bagian dada tengah. Polisi terpaksa menembak karena mereka berdua mau melarikan diri," jelas Kapolres Bandung Barat AKBP Baskoro Tri Prabowo di Mapolresta Bandung Barat, Jalan Sukajadi, Rabu (3/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka kerap melakukan tindak kejahatan di wilayah Kota Bandung. Sasarannya ialah sepeda motor dan mobil. Kelompok 'Pasar Baru' ini mengaku sudah beraksi 40 kali lebih," ungkapnya.
Sebelumnya, kata Baskoro, polisi terlebih dahulu menangkap dua pelaku yaitu Afiat dan Ilham di kawasan Jalan Setiabudhi, Selasa siang (2/6/2009). Setelah itu, polisi lagsung mengembangkan dan mengejar pelaku lainnya. Sore harinya, Dede diciduk di kawasan Jalan Stasiun Timur.
Secara berturut-turut, polisi terus memburu sisa pelaku dari kelompok tersebut. Berdasarkan keterangan pelaku yang sudah tertangkap, maka malam harinya, Ujang dan Agung berhasil dibekuk di kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Saat tiba dilokasi persembunyian Ujang dan Agung, tiba-tiba keduanya kabur. Begitupun Afiat yang sudah ditangkap, ikut kabur. "Polisi terpaksa menembak bagian kaki Afiat dan Ujang," kata Baskoro.
Hingga dini hari tadi, polisi berhasil mengejar dua pelaku lainnya. Dan akhirnya, Imar dan Jono diketahui lokasi persembunyiannya di Cijapati, Kabupaten Bandung. "Saat akan ditangkap, dua pelaku ini melawan dan berusaha kabur. Kami pun terpaksa menembak mati keduanya," ujar Baskoro.
Kini, kelima pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolresta Bandung Barat. Mereka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(bbp/lom)










































