"Ini berlaku bagi semua kereta api kelas bisnis dan eksekutif di seluruh Pulau Jawa," ujar Sulistyo Wimbo Harjito Direktur Komersial PT kereta Api (Persero), yang ditemui di sela-sela konferensi pers PT KA di Kantor Pusat PT Kereta Api (Persero), Jalan Perintis Kemerdekaan, Bandung, Rabu (3/6/2009).
Lebih lanjut Wimbo menjelaskan, adanya penghilangan tuslah makanan atauย minuman ini, untuk memberikan keleluasaan bagi konsumen kereta api, memilih makanan maupun minuman yang dikehendakinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk dan pelayanan pengelola Restorasi kepada semua pengguna KA.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(lom/lom)











































