Seorang Praja IPDN Sanusi Fajri bin Lukman (23) diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Praja asal Aceh itu ditangkap dengan tuduhan mengedarkan sabu-sabu.
Sanusi ditangkap di asramanya di Kampus IPDN pada Sabtu (30/5/2009). Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto, tersangka ditangkap setelah polisi mendapatkan barang bukti paket kecil sabu seberat 0,5 gram.
"Tersangka merupakan target kita sejak lama," ujar Nugroho di Mapolda Jabar, Jalan Soekarn Hatta, Rabu (3/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(lom/lom)











































