Koesmayadie TP, Kepala Disnak Jabar, mengatakan saat Disnak melakukan razia dengan BBPOM dua tahun lalu, menemukan daging kalengan impor yang masuk ke Indonesia secara ilegal. Dia memprediksi hingga saat ini, daging olahan kemasan ilegal itu masih beredar. Daging itu berasal dari China dan Brazil.
"Daging kemasan itu label ML palsu, dan cap halalnya juga palsu. Label halal yang asli, ada tulisan MUI nya yang berada di lingkaran, yang ini hanya ada tulisan halal dengan tulisan arab," ujarnya saat ditemui di Kantor Diknas Jabar, Jalan IR H Juanda, Selasa (2/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tidak mengandung babi, katanya, namun banyak pula daging kemasan dalam kaleng yang tidak lolos sertififikasi bahan makanan yang masuk ke Indonesia.
"Syarat daging masuk ke Indonesia harus bebas penyakit mulut dan kuku. Hanya ada lima negara yang sertifikasi bebas penyakit itu, Indonseia, Australia, New Zealand, Kanada, dan Amerika Serikat," jelasnya.
Sejumlah kornet ilegal yang telah terdata adalah merek:Β Liberty, Narcissus, Chiken Luncheos Meat, Ma-Ling, Sifon Pekking Duck, Great Wall, Libby's. (ern/ern)