"Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan Jabar untuk menarik produk yang positif mengandung dna babi," kata Kepala Bidang sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Siti Nuraniah, saat dihubungi detikbandung, Senin (1/6/2009) malam.
Siti mengatakan, keempat dendeng tersebut adalah, Dendeng Sapi Dua Daun Cabe Kwalitet Istimewa 200 gram, Dendeng Sapi Brenggolo Kwalitet Istimewa 200 gram, Dendeng Sapi Brenggolo Kwalitet Istimewa-Giling 200 gram yang ketiganya diproduksi di Malang, serta dendeng dan abon sapi spesial Produk Dua Dinar Bandung 80 gram produksi Dua Dinar Bandung.
"Temuan tersebut setelah melalui penelitian dari 14 dengdeng dan 20 abon oleh BBPOM Pusat yang dijual di tengah masyarakat," katanya.
Untuk produsen dendeng asal Bandung, kata Siti, yang terbukti tidak jujur dalam memproduksi kemasan dendeng tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi terkait temuan dendeng sapi mengandung babi.
"Ancamannya bisa dicabut izin usahanya, itu sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan. Harus jujur jika mengemas usaha," kata Siti.
Siti mengimbau kepada masyarakat jika menemukan keempat dendeng tersebut masih marak dijual di pasar ataupun swalayan unutk segera melaporkannya ke BBPOM Jabar atau Kota Bandung.
"Laporkan saja dan akan segera kita tarik dari peredarannya," tegasnya.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (ahy/ern)











































