Pemprov Jabar Tak Perlu Izin Cukup Beritahu Pemkot Bandung

Monumen Musisi Menuai Kritik

Pemprov Jabar Tak Perlu Izin Cukup Beritahu Pemkot Bandung

- detikNews
Senin, 01 Jun 2009 12:13 WIB
Bandung - Sekretaris Dinas Pertamanan Bandung Arif Prasetya menyatakan Pemprov Jabar tak perlu meminta izin kepada Pemkot Bandung untuk pembangunan monumen musisi di Taman Perjuangan Jabar yang kini menuai kritik.

"Secara birokrasi memang pemprov tidak harus meminta izin pemkot," kata Arif saat dihubungi melalui telepon, Senin (1/6/2009). Menurut Arif, Taman Monumen Perjuangan masuk dalam wilayah Keamanan Dalam (Kamdal) Jabar sehingga Pemkot Jabar tidak bisa mencampurinya.

Namun dia mengaku, meski secara birokrasi tidak ada kewajiban untuk meminta izin, sudah selayaknya Pemprov memberitahu Pemkot Bandung. "Setidaknya memberitahu supaya kalau ada yang tanya, kita tahu," kata Arif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak seperti pemasangan monumen musisi, Distam mengetahui pemasangan tersebut setelah monumen terpasang. "Tahu-tahu ada saja (monumen-red), tapi kita tidak tahu apa-apa," kata Arif. Meski demikian, Arif membantah jika Pemkot kecolongan.

Sampai sejauh ini, menurutnya Distam tidak terlalu mempermasalahkan pembangunan monumen musisi tersebut. "Saya juga tidak terlalu mempermasalahkan hal ini," ucapnya.

Sebelumnya Planolog ITB Denny Zulkaidi menyatakan jika ketidaktahuan Pemkot Bandung mengenai pembangunan monumen musisi dinilainya Pemkot kecolongan. Seharusnya ada koordinasi antara Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung. Denny juga berpendapat jika monumen musisi yang disponsori oleh salah satu perusahaan rokok tersebut, sebaiknya disimpan di area komersil, bukan area publik seperti taman kota.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads