"Yang ada hanya logo clas music saja, tidak ada logo komersilnya di patung itu," kata Aep Kholis, Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Setda Jabar, Jum'at (29/5/2009).
Aep mengatakan dari awal pengajuan rekomendasi pendirian monumen, pihaknya telah mewanti-wanti pihak panitia untuk tidak menyertakan logo komersil pada aera taman ataupun pada patung tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari keterangan Aep, pemasangan monumen dilakukan oleh panitia dari PT Bardi Pratama, Dinas pertamanan Kota Bandung dan diawasi langsung oleh Kamdal Pemprov. "Pemasangan sendiri bersifat temporer, dan tidak akan merusak taman kalau nanti dicabut," kata Aep.
(tya/ern)











































