Pemprov Jabar Berikan Izin 6 Bulan

Monumen Musisi Menuai Protes

Pemprov Jabar Berikan Izin 6 Bulan

- detikNews
Jumat, 29 Mei 2009 13:40 WIB
Pemprov Jabar Berikan Izin 6 Bulan
Bandung - Pemberi izin monumen musisi yang berada di Taman Monumen Perjuangan (disebut juga Taman Boulevard-red) ternyata Pemprov Jabar. Pemasangan monumen itu tak permanen, Pemprov hanya memberikan izin PT Bardi Pratama selama 6 bulan.Β 

"Kita hanya memberi rekomendasi dari panitia. Terhitung dari tanggal 12 maret hingga 12 Agustus nanti. Jadi tidak selamanya," kata Aep Kholis, Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Setda Jabar, Jum'at (29/5/2009)

Menurut Aep dari rekomendasi panitia, tujuan didirikannya monumen tersebut adalah sebagai pemberitahuan kepada masyarakat atas pemberian penghargaan kepada musisi. "Apalagi Bandung kan banyak melahirkan musisi dan kita apresiasi," kata Aep.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat rekomendasi PT Bardi Pratama, panitia menyertakan maksud didirikannya patung yang juga disertai gambar monumen. "Disertakan juga gambar-gambar patung yang ada di berbagai provinsi yang telah mereka dirikan," kata Aep.

Aep menyatakan jika pemasangan monumen tersebut melebihi izin yang diberikan, maka monumen berlapis emas tersebut akan dibongkar.
(tya/ern)


Berita Terkait