"Ini jadi pembelajaran bagi saya. Ketika nanti menyeleksi saya akan mengecek karya tersebut adalah benar-benar hasil sendiri bukan dari orang lain," kata Widyo saat dihubungi detikbandung, Kamis (28/5/2009).
Menurut Widyo, yang terpenting dalam pembuatan sebuah karya adalah kejujurannya, setelah itu baru kretivitasnya. "Kreatif, bukannya mengambil karya orang lain. Maka harus dicek kebenarannya," kata Widyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurut Widyo jika melihat keduanya yang mempermasalahkan izin tampaknya masuk pada etika. "Tapi yang dilaporkan sepertinya masuk ke etika pelanggaran hukum karena pemilik CV itu tidak terima datanya dipakai," kata Widyo.
Menurut Widyo, jika memang Dwi menyatakan telah mendapat izin dari Mimin dan memang mencantumkan nama Mimin dalam datanya tersebut, maka harus dilakukan pengecekan juga dengan panitianya. "Harus diselidiki, benar atau tidak pengakuannya (Dwi-red) itu," kata Widyo.
Sebelumnya diberitakan, Mimin telah melaporkan Dwi ke Polda Jabar pada 15 Mei lalu terkait penipuan dan pemalsuan data.
Mimin mengungkapkan Dwi sempat datang ke tempat pembuatan minyak nilam milik Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Reksa Mulya pimpinan Bapak Uca. Di situ Dwi mengambil foto dan berjanji akan mengekspor dan menjual minyak nilam ke Cina dan akan memperluas kebun nilam menjadi 300 hektar.
Dwi pun meminta data analisa laboratorium uji klinis nilam milik Mimin. Kemudian tanpa menaruh curiga, Mimin memberikan data soft copy yang diminta Dwi.
Ternyata, kata Mimin, data yang dia berikan oleh Dwi dipergunakan untuk mengikuti lomba yang digelar Bank Mandiri pada September 2008 tanpa sepengetahuannya. Dwi mengklaim data itu miliknya.
(tya/ern)










































