"Supaya semua jelas, mereka harus bertemu," kata Widyo kepada detikbandung saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Kamis (28/5/2009).
Keheranan Widyo tersebut terkait kriteria yang ditentukan panitia sehingga akhirnya Dwi dinyatakan sebagai pemenang. "Mereka (panitia-red) yang harus menjelaskan kriteria penilaian hingga akhirnya Dwi menang," kata Widyo.
Menurut Widyo, jika Dwi menang dengan data yang bukan miliknya, itu berarti panitia tidak ketat dalam menyeleksi. Sedangkan jika memang Dwi menyertakan nama Mimin dalam datanya tersebut, panitia juga harus menjelaskan kriteria apa yang membuat Dwi kemudian menang, padahal data yang dimiliki Dwi hanya meminjam dari Mimin.
"Kalau memang harus original, kok Dwi bisa masuk. Kalau memang Dwi memang mencantumkan naman Mimin, berarti panitia tahu data Dwi itu bukan miliknya (Dwi-red). Ini harus dijelaskan," kata Widyo.
September 2008 lalu, Dwi mengikuti perlombaan Wirausaha Muda Mandiri yang digelar Bank Mandiri. Dwi juara pertama untuk kategori diploma dan sarjana. (tya/ern)











































