"Ya, saya sudah dengar beritanya kemarin. Saya prihatin kasus ini muncul," kata Widyo saat dihubungi detikbandung, Kamis (28/5/2009).
Widyo menuturkan, dirinya mengetahui berita salah satu alumni ITB tersebut setelah mendapat fotocopy-an berita sebuah media massa dari salah seorang staffnya. Saat itu Widyo mengaku kaget dengan adanya kasus tersebut.
Meski demikian, kata dia, ITB menyatakan tidak akan campur tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sebab, kasus yang menimpa Dwi dinilai sebagai masalah personal dan tidak ada hubungannya dengan kampus.
"Dwi sudah lulus, kita tidak akan turut campur," kata Widyo. Dia juga mengatakan dirinya belum bisa memberikan penilaian atas kasus ini. "Apakah benar tidaknya saya belum bisa memberikan penilaian, karena saya tidak bertemu keduanya," ujar Widyo.
Dwi dilaporkan pemilik CV Annisa Kausar, Mimin Sumarlina pada 15 Mei ke Polda Jabar atas dugaan penipuan dan pemalsuan data. Data dari Mimin digunakan Dwi untuk mengikuti lomba dan menang dalam perlombaan Wirausaha Muda Mandiri tingkat regional dan nasional serta penerima penghargaan dari Menegpora sebagai wirausaha muda berprestasi.
Menurut Mimin, Dwi telah menggunakan data tersebut tanpa sepengetahuannya dan mengklaim data itu miliknya. Sedangkan Dwi menyatakan telah mendapatkan izin untuk menggunakan data milik Mimin untuk diikutsertakan dalam lomba. Bahkan Dwi mengatakan memiliki softcopy hasil labolatorium yang sebelumnya diberikan langsung oleh Mimin. (tya/ern)











































