Kisruh RUPS ini bermula ketika managemen lama dengan GM Eka Gunawan yang telah habis masa kerjanya, mengajukan RUPS. Pengajuan itu seharusnya tidak dapat dilakukan, karena Eka sudah tidak lagi menjabat menjadi GM, karena telah digantikan GM baru, Sugiarto.
Buruh mengkhawatirkan hasil RUPS tersebut diterima pengadilan, maka itu akan mengancam keberadaan dan pekerjaan buruh. "Jabatannya sudah habis. Kemarin saja dia berani pecat orang dan mengambil orang-orangnya untuk menjadi direksi," ujar Yufendi Yuhiandi, Kuasa Hukum Metro Garment.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aksinya massa membawa berbagai poster yang bertuliskan 'Nasib 15.000 Buruh dan Berikut Keluarga 60.000, Ada di Tangan Hakim, Kami meminta keputusan yang seadil-adilnya'. Massa juga terus berorasi dan memberikan dukungan pada GM yang baru yang telah membeli saham kepemilikan Metro Garment. "Hidup Sugiarto! Hidup Sugiarto!," ujar demostran dalam orasinya.
Meski aksi berjalan tertib, sekitar 100 polisi dari Polresta Bandung Tengah terlihat telah disiagakan di area PN.
(tya/ern)











































