Buruh Metro Garment Geruduk PN

Buruh Metro Garment Geruduk PN

- detikNews
Kamis, 28 Mei 2009 10:56 WIB
Bandung - Sekitar 200 buruh dari Metro Garment melakukan aksi unjuk rasa di halaman Pengandilan Negeri (PN) Bandung Jalan RE Martadinata, Kamis (28/5/2009). Kedatangan massa ke PN untuk memberikan dukungan kepada pihak pengadilan agar memutuskan menolak kasus RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang diajukan mantan GM Metro Garment.

Kisruh RUPS ini bermula ketika managemen lama dengan GM Eka Gunawan yang telah habis masa kerjanya, mengajukan RUPS. Pengajuan itu seharusnya tidak dapat dilakukan, karena Eka sudah tidak lagi menjabat menjadi GM, karena telah digantikan GM baru, Sugiarto.

Buruh mengkhawatirkan hasil RUPS tersebut diterima pengadilan, maka itu akan mengancam keberadaan dan pekerjaan buruh. "Jabatannya sudah habis. Kemarin saja dia berani pecat orang dan mengambil orang-orangnya untuk menjadi direksi," ujar Yufendi Yuhiandi, Kuasa Hukum Metro Garment.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yufendi, hasil keputusan pengadilan hakim hari ini akan menentukan nasib 15 ribu buruh Metro Garment. "Ya kita berharap peradilan memberikan keputusan yang memihak kepada buruh. Karena nasib 15.000 buruh itu bergantung pada putusan yang sekarang akan diberikan. Diterima atau ditolak," kata Yusfiandi.

Dalam aksinya massa membawa berbagai poster yang bertuliskan 'Nasib 15.000 Buruh dan Berikut Keluarga 60.000, Ada di Tangan Hakim, Kami meminta keputusan yang seadil-adilnya'. Massa juga terus berorasi dan memberikan dukungan pada GM yang baru yang telah membeli saham kepemilikan Metro Garment. "Hidup Sugiarto! Hidup Sugiarto!," ujar demostran dalam orasinya.

Meski aksi berjalan tertib, sekitar 100 polisi dari Polresta Bandung Tengah terlihat telah disiagakan di area PN.

(tya/ern)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads