Ketika ditemui wartawan Rabu (27/5/2009), Ketua RT 03 Hari Lim (64 tahun) mengaku didatangi anggota KPK di rumahnya Jl Batununggal Mulya No 47 RT 03/05 Kelurahan Mengger, Kecamatan Bandung Kidul.
"Tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB saya didatangi beberapa anggota KPK yang menunjukkan pada saya surat penggeledahan rumah saudara Umar Syarifuddin,dan saya diminta mendampingi penggeledahan itu," ujar Hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat saya ke sana ada enam orang anggota KPK yang menggeledah kamar demi kamar di kediaman pak Umar," tutur Hari.
Ketika dikonfirmasi reaksi dari keluarga Umar, Hari menuturkan keluarga Umar hanya bisa pasrah melihat penggeledahan yang berlangsung tertib itu
"Keluarga Umar yang terdiri dari istri, serta 3 anaknya (2 laki-laki dan 1 perempuan) tidak banyak bereaksi selama proses penggeledahan berlangsung," katanya.
Menurut Hari, Umar sudah menempati rumah tiga kapling itu sejak lebih dari 7 tahun yang lalu. "Pak Umar di sini sudah menjadi salah satu yang dituakan, sebelum saya kesini beliau sudah duluan ada," ujarnya lagi.
Terkait barang sitaan KPK dari rumah Umar, Hari hanya melihat ke enam anggota KPK membawa beberapa dus dokumen.
"Hanya beberapa dus dokumen, tidak ada komputer, laptop atau barang berharga lainnya," pungkas Hari.
(dip/ern)











































