Bus unit SIM keliling Polwiltabes Bandung, hari ini Sabtu (23/5/2009),
berada di Jalan Gatot Subroto atau sekitar Bandung Super Mall (BSM). Masyarakat yang akan memperpanjang masa berlaku SIM A dan C, bisa
memanfaatkan SIM Keliling mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Demikian dikatakan Kasatlantas Polwiltabes Bandung AKBP Prahoro Tri
Wahyono. "Mobil SIM Keliling berada di sekitar BSM," jelasnya.
Untuk persyaratan perpanjang masa berlaku SIM, masyarakat kota Bandung
harus menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copynya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
habis waktunya," ujarnya.
(bbp/ema)











































