Pelaku Bisa Dicopot Dari Anggota Polri

Cekcok Oknum Polisi-TNI Berujung Maut

Pelaku Bisa Dicopot Dari Anggota Polri

Baban Gandapurnama - detikNews
Minggu, 17 Mei 2009 18:24 WIB
Bandung -

Bripka RN, Anggota Polresta Bandung Tengah, yang diduga penyebab Praka Asep Ridwan, anggota Yonif 132 Kala Hitam, tewas saat mencoba melerai percekcokan antara RN dan adik korban bernama Kiki, terancam dipecat dari keanggotaannya sebagai Polri.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad menyatakan Bripka RN saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jabar. "Untuk sanksinya, minimal teguran dan maksimal pemberhentian secara tidak hormat. Tapi kita tunggu proses hukumnya dulu selesai," ujar Dade saat dihubungi wartawan, Minggu (17/5/2009).

Dade menambahkan kepolisian pun akan memberikan beasiswa pendidikan kepada anak korban. Selain itu, polisi juga akan memberikan bantuan pengobatan kepada adik korban, Kiki, yang juga terluka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep tewas ketika insiden terjadi di Jalan Pesantren, Sabtu (16/5/2009). Ketika itu istri korban, Nurleli (28), dibonceng oleh korban. Sementara itu, adik korban, Kiki, berada di motor yang terpisah. Mereka akan pergi ke RSHS.

Saat itu Asep menyerempet mobil RN. Lalu RN berteriak memaki korban. Motor korban dan Kiki akhirnya berhenti. Lalu terjadi percekcokan antara RN dan Kiki. Korban kemudian mencoba melerai keduanya, namun korban malah dipukul bagian leher depan sehingga terpental ke aspal dengan kepala yang luka. Lalu korban dibawa ke RS Cibabat, akibat luka di bagian kepala, Asep langsung meninggal beberapa saat di rumah sakit.

(ern/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini