Polda Jabar Ungkap Kasus Narkoba Miliaran Rupiah

Polda Jabar Ungkap Kasus Narkoba Miliaran Rupiah

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 12 Mei 2009 18:42 WIB
Bandung - Selama dua minggu terakhir, jajaran kepolisian Polda Jabar menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2009. Dari hasil operasi tersebut, Polda Jabar mengungkap kasus narkoba senilai miliaran rupiah.

"Operasi Pekat 2009 dilaksanakan akhir April hingga awal Mei ini," jelas Kapolda Jabar Irjen Pol Timur Pradopo saat jumpa pers di Mapolda Jabar, Selasa (12/5/2009).

Kapolda mengatakan, di antara kegiatan Operasi Pekat 2009 itu, pihak kepolisian mengungkap 312 kasus penjualan dan penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang disita berupa sabu sebanyak 700 gram dengan nilai Rp 1,15 Miliar, 10 kilogram ganja seharga Rp 30 juta dan ekstasi sebanyak 1.000 butir seharga Rp 150 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah tersangka kasus narkoba ini ada 312 orang," jelas Timur.

Dia menambahkan, selain kasus narkoba, ada sejumlah kasus yang terjaring dalam Operasi Pekat 2009 ini. Untuk jamu tradisional berbagai merek yang mengandung bahan berbahaya disita sebanyak 2.016 dus. Penjualan dan penyalahgunaan minuman keras (miras) terungkap 1.148 kasus dengan jumlah tersangka 2.024 dan barang buktinya 423.675 botol miras beragam merek.

Sementara premanisme sebanyak 121 kasus dengan jumlah orang yang ditahan sebanyak 121 orang. "Mereka itu terlibat kasus di antaranya tawuran, penganiayaan dan bentuk premanisme lainnya yang terlebih dahulu dipengaruhi miras," ujarnya.

Kasus-kasus hasil Operasi Pekat 2009 tersebut, kata Timur, saat ini dalam proses penyidikan pihak kepolisian. Dia menambahkan, selama ini peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi segala tindak pidana di lingkungannya sangat membantu polisi.

"Selama ini, partisipasi masyarakat sangat membantu. Saya mengimbau, agar masyarakat lebih proaktif menyampaikan informasi kepada polisi. Bila menemukan tempat dan orang yang mencurigakan segera lapor polisi," pungkasnya.

(bbp/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini