Polresta Bandung Tengah masih memburu para pelaku lainnya yang telibat kasus perusakan dan pembakaran mobil di Jalan Cisangkuy, 26 Februari 2009 silam. Polisi sudah mengantongi sejumlah pelaku yang belum tertangkap.
"Kami sedang memburu pelaku lainnya yang terlibat. Ada sekitar lima orang lagi," jelas Kapolresta Bandung Tengah AKBP I Wayan Supartha kepada wartawan di Mapolresta Bandung Tengah, Senin (11/5/2009).
Menurutnya, kasus yang terjadi pada 26 Februari 2009 di Jalan Cisangkuy atau berada di depan Taman Lanjut Usia (Lansia) itu dilakukan oleh sekelompok para pembalap liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka bersama-sama melakukan perusakan dengan menggunakan batu, bangku kayu dan balok. Setelah mobil rusak, lalu diangkat dan
digulingkan. Salah seorang pelaku lalu menyiramkan bensin dan membakarnya," pungkasnya.
Kelima pemuda tersebut, kini dibui di Mapolresta Bandung Tengah, Jalan Ahmad Yani. "Mereka terancam hukuman lima tahun penjara," ujar
Supartha.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung
(bbp/ern)











































