Menkes Geram Unpad Masih Jalin Kerjasama Dengan Namru-2

Menkes Geram Unpad Masih Jalin Kerjasama Dengan Namru-2

- detikNews
Senin, 11 Mei 2009 12:05 WIB
Menkes Geram Unpad Masih Jalin Kerjasama Dengan Namru-2
Bandung - Menkes Siti Fadilah Supari geram karena mengetahui proyek Naval Medical Research Unit 2 (Namru-2) tetap berjalan di Bandung. Padahal, menurutnya Depkes sudah menghentikannya sejak pertengahan 2008 silam.

Sikap ini diperlihatkan Menkes usai melakukan sidak di RS Cicendo, Jalan Cicendo, Senin (11/5/2009). Menkes berbincang langsung dengan Rektor Unpad Ganjar Kurnia dan Dekan Fakultas Keodkteran Unpad Eri Surahman. Diketahui, Fakultas Unpad masih melakukan kerjasama dengan Namru 2.

"Saya minta distop. Depkes sudah menghentikan sejak 2008," katanya dengan nada tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menkes menyatakan penghentian ini dilakukan karena MoU dengan pihak luar negeri saat ini masih digodok, belum selesai. Sehingga jika masih ada yang melakukan, penelitian itu ilegal.

"Ini terkait dengan pasar mereka, maka dari itu ini, sangat berbahaya," tegasnya.

Penelitian Namru-2 dengan Fakultas Kedokteran Unpad dilakukan dengan cara pengambilan sampel darah DBD. "Segala bentuk kerjasama harus koordinasi dengan saya, tidak dengan pihak lain," ujarnya menegaskan.

NAMRU-2 pertama kali berada di Indonesia pada tahun 1970 untuk meneliti virus-virus penyakit menular bagi kepentingan Angkatan Laut AS, serta Departemen Pertahanan AS.

Kontrak NAMRU-2, unit riset virus milik Angkatan Laut AS, dengan RI sudah habis sejak Januari 2000. Namun pada praktiknya masih berlangsung kegiatan penelitian hingga 2005. Kemudian Menkes langsung menghentikannya. Dia melarang seluruh rumah sakit mengirimkan sampel ke Namru-2 untuk diteliti. Pada kesempatan yang sama proposal diperbaharui yang hingga saat ini belum selesai.




Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung (ern/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini