Sementara ke-16 tersangka lainnya adalah warga, yaitu TKM (58), J (38), RR (21), ALM (29), NS (17), HS (19), DW (25), SR (27), HW (47), YS (27), R (26), CM (47), WG (54), PA (22), EM (59), B (28).
"Untuk saat ini masih 17 yang kami tetapkan sebagai tersangka, tapi tidak tertutup kemungkinan tersangka akan bertambah," katanya di Malpolresta Bandung, Jalan Sukajadi, Minggu (10/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerugian yang ditimbulkan yaitu kerusakan 1 unit alat berat. "Kami juga telah memeriksa 11 orang saksi dari warga dan satu wartawan yang menjadi korban," ujarnya.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 10 buah batu, 15 batu bata, dan 10 potong kayu kaso-kaso. Akibat insiden rusuh ini, delapan orang menjadi korban yang terdiri dari enam anggota Satpol PP, operator backhoe, dan satu orang wartawan televisi.
Kini 10 orang telah ditahan di Mapolwiltabes Bandung dan tujuh orang masih mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandung Barat.
Rencana eksekusi Satpol PP terhadap belasan rumah warga di Kampung Babakan Kelurahan Babakan dan Kecamatan Babakan Ciparay mendapat perlawanan sengit dari warga. Mereka melempari petugas dengan batu dan balok kayu.
(ern/ern)











































