KPK Selidiki Keterlibatan Pihak Lainnya

Kasus Korupsi Bank Jabar

KPK Selidiki Keterlibatan Pihak Lainnya

- detikNews
Jumat, 08 Mei 2009 20:35 WIB
KPK Selidiki Keterlibatan Pihak Lainnya
Bandung - Walau masih dibayang-bayangi masalah kekosongan jabatan ketua, pimpinan KPK terus membuktikan kalau kinerja lembaga ini tak terpengaruh dengan masalah yang menimpa Antasari Azhar. KPK terus menyelidiki keterlibatan pihak lain terkait kasus korupsi Bank Jawa Barat (Jabar).

"Kita memang baru tetapkan satu tersangka  yaitu US, sedangkan keterlibatan lainnya seperti UKS dan ASS masih diselidiki," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibid Samad Rianto kepada wartawan di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Jumat (8/5/2009).

KPK menilai, mantan Direktur Bank Pembangunan Daerah Jabar Umar Syarifuddin telah melakukan tindakan yang mengarah pada indikasi korupsi. US diduga telah melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU no 31 tahun 199 sebagaimana diubah menjadi UU no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka ini diduga mengumpulkan dana dari cabang-cabang Bank Jabar lalu digunakan tidak pada semestinya," kata wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah.

Chandra menambahkan, dengan adanya hal ini membuktikan bahwa KPK tidak pernah menyerah untuk terus melanjutkan pemberangtasan korupsi. "KPK tidak akan berhenti," pungkasnya.

Kasus ini diduga merugikan negara senilai Rp 37,623 miliar.
(ape/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads