Dinas Pertamanan (Distam) Kota Bandung mengaku menerima laporan soal peracunan dan pembunuhan pohon.
Modus peracunan, dilakukan dengan memasukan cairan seperti bahan bakar sampai dengan pestisida ke tubuh pohon, sehingga diserap kambium dan dialirkan ke batang pohon yang diracun. Bahkan ada yang langsung menyiramkan akar pohon dengan air keras sehingga mematikan pohon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief mengatakan, peracunan dan pembunuhan akar pohon, kemudian ditebang bukan kali pertama yang ditemukan Distam.
Pada 2008 lalu, Distam menemukan adanya aktivitas tersebut di tiga wilayah di antaranya, di Jalan Ranggamalela dan Jalan Lingkar selatan.
"Tahun sekarang belum ada dan mudah-mudahan tidak ada," kata Arief.
Arief menjelaskan perbedaan pohon mati secara alami dan dengan cara diracun, dapat dilihat secara kasat mata. Pohon yang mati secara alami biasanya karena jamur ataupun hewan pengerat batang pohon daunnya merangas terlebih dulu. Sedangkan yang diracun batang dan daunnya terlihat layu karena serapan racun di tubuh pohon.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(ahy/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini