Kepala Satpol PP Kota Bandung Ferdi Ligaswara akan melaporkan insiden yang terjadi dalam pembongkaran rumah di Babakan Ciparay ke polisi. Ia menilai insiden tersebut merupakan penyerangan dan pengrusakan alat negara.
"Warga yang melempar sudah termasuk pada tindakan melanggar hukum," kata Ferdi.
"Ada barang yang dirusak berupa backhoe, itu kan barang negara yang pakai uang negara dan uang rakyat juga," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi pelemparan batu oleh warga dan ormas tersebut terjadi ketika bachoe bergerak maju untuk merobohkan temboh rumah warga. Tiba-tiba secara bersamaan warga melempari batu dan kayu ke arah petugas yang mengawal pembongkaran.
Ferdi menambahkan, pihaknya dinilai telah melakukan seluruh prosedural pembongkaran dengan mengirimkan surat terlebih dulu kepada warga. "Secara administrasi dan teknis kita sudah sesuai prosedural," kata Ferdi.
Meski pembongkaran sempat terhenti, imbuh Ferdi, petugasnya akan tetap melaksanakan pembongkaran setelah adanya evaluasi. "Dalam waktu dekat pembongkaran akan dilakukan dan kita akan tambah personel," kata Ferdi
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(ahy/ern)










































