Menurut keterangan dari salahseorang demostran, aksi akan diteruskan pada hari Senin (4/4/2009) dengan mencoba mengadukan tuntutan mereka pada Walikota Bandung Dada Rosada. "Kita mau tanya kenapa pemerintah tidak bisa menekan PVJ, padahal PVJ telah melanggar UU," ujar Endang (47) salah satu demostran yang juga merupakan warga RT 06 RW 11.
Menurut Endang PVJ telah menyalahi aturan dan melanggar UU yang ada. Meski dilakukan di depan pintu masuk utama, aksi yang dilakoni oleh sekitar 100 warga RW 8, 9, dan 11 ini tidak menimbulkan kemacetan yang berarti. Kendaraan yang akan masuk PVJ pun bisa masuk tanpa terhalang aksi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(tya/lom)











































