"Ini sebagai bentuk solidaritas kami atas belum dibayarnya upah buruh Hotel Grand Aquila selama 6 bulan," kata Koordinator Forum Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Grand Aquila Sangkot di sela aksi.
Selain itu, kedatangan massa burh ke Kejari Bandung adalah sebagai bentuk penekanan kepada pihak kejaksaa untuk dapat menuntaskan kasus pekerja hotel Grand Aquila yang dipecat secara lisan oleh pihak manajemen hotel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya sekitar 50 peserta aksi menggelar Shalat Jumat di depan gerbang kantor Disnakertrans Jabar. Air dan juga mimbar penceramah difasilitasi oleh pihak Disnakertrans. Sementara bendera dan spanduk dijadikan sebagai sajadah bagi jemaat Shalat Jumat.
Sangkot menambahkan, setelah aksi di Kejari berlangsung, seribuan buruh akan melanjutkan aksinya dengan mendatangi Hotel Grand Aquila di Jalan Pasteur Bandung.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (ahy/ern)