Dari rekontruksi pembunuhan Lia di Jalan Nyengseret No 20 RT 2 RW 6 Kelurahan Nyengseret Kecamatan Astana Anyar, diketahui pelaku panik ketika kepergok dalam aksi pencuriannya dan langsung menghabisi nyawa Lia (22).
Rekonstruksi yang digelar dari pukul 13.30-14.30 WIB tersebut menampilkan 29 adegan yang dilakukan oleh salah seorang pelaku, Dani (17) yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang parkir di kawasan Terminal Leuwi Panjang, Bandung.
Diketahui, Dani dan Arif (16) yang masuk dalam daftar pencarian, ketika itu berniat untuk mencuri barang berharga di Salon Ajat dengan memasuki jalan belakang rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun karena katahuan Lia, keduanya terkejut dan membunuhnya," kata Kapolres Polres Bandung Barat AKBP Baskoro Tri Prabowo kepada wartawan di lokasi rekonsrtrukksi
"Korban dieksekusi di kamarnya, jumlah tusukan sebanyak 47 tusukan dengan leher nyaris putus," sambung Kapolres.
Sementara itu untuk menghilangkan jejak pembunuhan, barang bukti seperti baju kedua pelaku yang terkena cipratan darah dan pisau dapur yang digunakan untuk menghabisi Lia dibuang di kawasan Cigereleng.
Baskoro mengatakan dalam aksinya tersebut, kedua pelaku berhasil menggondol sepeda motor Honda Supra X 125 dan Hand Phone Nokia 6151 milik korban. Polisi masih terus mengejar keberadaan seorang pelaku lainnya, Arif yang telah diketahui keberadaanya.
Di tempat sama, Kasat Reskrim Polres Bandung Barat AKP Reynold Hutagalung mengatakan, tertangkapnya Dani berdasarkan pengembangan dari barang-barang yang dijual pelaku ke wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung.
"Ini merupakan hasil kerja keras anggota Polres Bandug Barat," kata Reynold.
Dani dijerat dengan pasal 340 subsider 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
(ahy/ern)











































