Menurut Ketua DPD Partai Merdeka Kota Bandung Oom Supriatna, pihaknya menuntut penghitungan suara ulang TPS di Bandung namun tidak ditanggapi KPU. Dengan alasan pihaknya datang sebagai undangan. Sesuai dengan peraturan, undangan tidak diperbolehkan memberikan usul atau saran.
Oom menjelaskan, pihaknya baru mendapat undangan untuk menghadiri rapat pleno KPU Sabtu malam (18/4/2009). "Undangan baru saya ambil jam 08.00 WIB tadi. Akhirnya kami tidak sempat untuk memberikan mandat pada saksi karena undangan telat," ujar Oom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan pulang. Kita nggak akan anarkis," lanjut Oom. Bersama 20 partai lainnya Oom menyatakan akan mengikuti peraturan yang berlaku dengan mengadukan hal tersebut pada MK.
"Malam ini akan disusun semua bukti akan diserahkan besok," ujarnya.
Pantauan detikbandung, sejumlah saksi dan pimpinan dari 21 partai tersebut masih berkumpul di depan ruang rapat pleno dan belum keluar dari Hotel Grand Pasundan. Selain Partai Merdeka tampak juga Partai PNI Marhaenisme, PKPI, Partai Buruh, dan Partai Barisan Nasional.
Sebelumnya ke-21 parpol tersebut menyatakan menolak hasil pemilihan legislatif (pileg) Kota Bandung 2009. Dalam pernyataan tersebut, mereka menilai pileg di Bandung harus diulang karena adanya ketidakjelasan DPT dan keterlambatan rekapitulasi.
(ema/ema)











































