Tri Wahyu mengatakan laporan mengenai ada tidaknya praktik aborsi oleh dokter di Bandung sebenarnya bukan bagian dari tugas IDI. IDI sendiri diakuinya belum endus adanya dugaan praktik aborsi ilegal di Bandung yang dilakukan oleh dokter.
"Pengawasan praktik ada di Dinas Kesehatan, IDI hanya mengawasi kompetensi dokter dan melakukan pembinaan bagi dokter," kata Tri saat dihubungi detikbandung melalui telepon selulernya, Rabu (15/4/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini dan selama saya menjabat dua tahun terakhir tidak ada laporan dari Dinkes mengenai praktik aborsi," ujar Tri.
(ahy/ern)










































