Bandung - Polresta Bandung Tengah mengaku belum mengendus adanya praktik dokter aborsi di wilayah Bandung. Namun Kasatreskrim Bandung Tengah AKP Agusman Gurning mengaku jika memang benar ada dokter yang berpraktik aborsi, biasanya sang dokter memakai kedok izin praktik dokter.
"Belum ada informasi dari masyarakat. Tapi kami harapkan jika masyarakat mendengar itu, harap laporkan kepada kami," ujarnya ditemui di Mapolresta Bandung Tengah, Jalan Ahmad Yani, Selasa (14/4/2009).
Jika memang benar ada praktik tersebut, kata dia, biasanya si dokter memakai kedok izin praktik dokter umum, misalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peredaran obat aborsi secara ilegal juga itu melanggar UU kesehatan. Kami harap masyarakat melapor jika temukan praktik aborsi," pintanya.
(ern/ern)