Dikatakan Program Officer MCR PKBI Jabar Abdurrahman, kasus kehamilam tidak diinginkan (KTD) terjadi di kalangan pelajar di Bandung. Pada tahun 2008 pihaknya mendapati 4 pelajar yang melakukan aborsi.
Hal itu, menurutnya disebabkan karena kepanikan pelajar tersebut ketika kehamilan berjalan terus sehingga mendapat vonis dipecat dari sekolah yang bersangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rasa khawatir itu, imbuh Igun, memotivasi yang bersangkutan untuk mencari informasi ke mana pun untuk menggugurkan kandungan. Tanpa memikirkan apakah aborsi aman atau tidak.
"Akhirnya dia minum obat atau jamu apa pun sembarangan, apa pun informasi yang dia dapat dari temen-temen, dia telan bulat-bulan tanpa pikirkan lagi aman atau tidaknya," ujar Igun.
Menurut Igun, kasus KDT di kalangan pelajar dinilai dilematis. Di satu sisi jika diberikan cuti sekolah kepada pelajar yang hamil ditakutkan menjadi kelonggaran bagi pelajar lainnya ketika mendapati kasus serupa. Di sisi lain menjadi masalah tersendiri kepada pelajar tersebut. "Kiranya perlu ada aturan ketat untuk permasalahan seperti ini," pungkas Igun.
Sebelumnya pernah diberitakan dari survei yang dilakukan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), sekitar 160 ribu hingga 200 ribu remaja di Jabar lakukan aborsi.
Tak hanya itu berdasarkan survey dari lembaga yang sama, di 5 kota, yaitu Cirebon, Tasikmalaya, Palembang, Singkawang, dan Kupang. Dari 1.388 responden remaja, diketahui 16,35 persen diantaranya telah melakukan hubungan seksual.
Dari jumlah tersebut, 40,1 persen menggunakan kontrasepsi dan 23,79 persen menyatakan siap melakukan aborsi jika terjadi kehamilan.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung (ahy/ern)










































