Pileg di Jabar Marak Pelanggaran Pidana

Pileg di Jabar Marak Pelanggaran Pidana

- detikNews
Jumat, 10 Apr 2009 16:34 WIB
Pileg di Jabar Marak Pelanggaran Pidana
Bandung - Kasus-kasus pidana yang terjadi pasca pemilu legislatif mulai bermunculan. Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat mencatat terjadi kasus pidana seperti politik uang dan rekayasa surat suara.

Panwaslu Jawa Barat menemukan indikasi politik uang di Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Bekasi. Selain itu, di Kabupaten Ciamis terjadi manipulasi surat suara dimana ada 76 lembar surat suara yang dicontreng lebih dulu.

"Kami akan bahas malam ini segala macam indikasi yang kami temukan," ujar Mahi M. Hikmat, Ketua Panwaslu Jawa Barat, saat dihubungi detikbandung, Jumat (10/4/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahi mengatakan beberapa kasus lain yang terjadi saat pemilu adalah tertukarnya surat suara antar daerah pemilihan dan tingkah laku sporadis berupa perusakan surat suara. Namun, mengenai perusakan surat suara, Panwaslu belum mendapat data yang valid.

"Setelah beres laporan semua malam ini, setelah itu kami akan bergerak," kata Mahi yang sedang mengumpulkan semua Panwaslu se-Jawa Barat.





Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(rks/ern)


Berita Terkait