Hal ini diakui oleh Ketua TPS 51 Sulaiman (51) saat ditemui detikbandung di RSHS, Kamis (9/4/2009). Ia mengatakan keterlambatan sosialisasi formulir A-5 menyebabkan banyak yang tidak bisa memilih di rumah sakit itu. "Cuma satu minggu waktu sosialisasinya. Malah itu pun tidak semua pasien mendapat sosialisasi," katanya.
Formulir A-5 digunakan oleh pemilih jika tidak bisa memilih di daerah asalnya. Formulir tersebut bisa diperoleh pemilih setelah mendapat izin dari pihak kelurahan tempat tinggal asal. Namun, Yayat (47), warga Banjaran, baru mengetahui tentang formulir tersebut satu hari sebelum pemilihan. "Saya baru tahu satu hari dan tidak sempat ke kelurahan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasar data RSHS pemilih yang ada di RSHS berjumlah 1008, terdiri dari 100 dokter, 221 perawat dan 777 pasien. Namun dari 777 pasien, hanya 544 di antaranya berhak memilih karena sisanya tidak memiliki kartu A5, agar terdaftar sebagai pemilih tambahan.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(rks/rks)











































