233 Pasien RSHS Hilang Hak Suara

233 Pasien RSHS Hilang Hak Suara

- detikNews
Kamis, 09 Apr 2009 16:34 WIB
Bandung - Salah satu masalah yang sering dikhawatirkan banyak pengamat terjadi golput adalah masalah administrasi dan sosialisasi. Misal, ketidaktahuan pemilih tentang formulir A-5 bagi mereka yang tidak berada di daerah pemilihan. Sekitar 233 pasien RSHS kehilangan hak suar karena tidak punya formulir A-5.

Hal ini diakui oleh Ketua TPS 51 Sulaiman (51) saat ditemui detikbandung di RSHS, Kamis (9/4/2009). Ia mengatakan keterlambatan sosialisasi formulir A-5 menyebabkan banyak yang tidak bisa memilih di rumah sakit itu. "Cuma satu minggu waktu sosialisasinya. Malah itu pun tidak semua pasien mendapat sosialisasi," katanya.

Formulir A-5 digunakan oleh pemilih jika tidak bisa memilih di daerah asalnya. Formulir tersebut bisa diperoleh pemilih setelah mendapat izin dari pihak kelurahan tempat tinggal asal. Namun, Yayat (47), warga Banjaran, baru mengetahui tentang formulir tersebut satu hari sebelum pemilihan. "Saya baru tahu satu hari dan tidak sempat ke kelurahan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilih yang berada di RSHS pun mencoba mengakali dengan menunjukkan kartu tanda penduduk. Namun, cara ini ditolak oleh panitia TPS. "Saya sudah coba pakai KTP tapi tidak bisa. Jadi ya tidak apa tidak menyontreng," kata Emis (52), seorang pasien dari Banjaran.

Berdasar data RSHS pemilih yang ada di RSHS berjumlah 1008, terdiri dari 100 dokter, 221 perawat dan 777 pasien. Namun dari 777 pasien, hanya 544 di antaranya berhak memilih karena sisanya tidak memiliki kartu A5, agar terdaftar sebagai pemilih tambahan.




Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.


(rks/rks)


Berita Terkait