Di TPS 6 Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, batas waktu pemungutan suara jam 12.00 WIB tidak diberlakukan. Dijelaskan Ketua TPS 6 Dadan Hamdan Sasmita, hal ini disebabkan keterbatasan para tuna netra. Dijelaskannya, hal ini sudah mendapat restu dari KPPK.
"Karena waktu untuk pemilih terlalu lama, makanya kita tidak punya batas waktu. Pemungutan suara dilakukan seselesainya," ujar Dadan, Kamis (9/4/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (lom/lom)










































