Tuna Netra Dibebaskan Waktu Memilih

Tuna Netra Dibebaskan Waktu Memilih

- detikNews
Kamis, 09 Apr 2009 10:36 WIB
Tuna Netra Dibebaskan Waktu Memilih
Bandung - Berbeda dengan TPS pada umumnya, TPS yang mayoritas pemilihnya tuna netra seperti di TPS 6 di Panti Tuna Netra Wiyataguna tidak memberikan batas waktu. TPS dibuka seselesaiya.

Di TPS 6 Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, batas waktu pemungutan suara jam 12.00 WIB tidak diberlakukan. Dijelaskan Ketua TPS 6 Dadan Hamdan Sasmita, hal ini disebabkan keterbatasan para tuna netra. Dijelaskannya, hal ini sudah mendapat restu dari KPPK.

"Karena waktu untuk pemilih terlalu lama, makanya kita tidak punya batas waktu. Pemungutan suara dilakukan seselesainya," ujar Dadan, Kamis (9/4/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di TPS 6 yang mayoritas tuna netra, ada 276 pemilih. Mereka telah memiliki formulir C5 yakni pernyataan mendampingi, mulai dari pendaftaran sampai mencontreng. Waktu yang digunakan pun berkisar 5-15 menit.



Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (lom/lom)


Berita Terkait