Hal ini dijelaskan Ketua PPK Sumur Bandung Armein saat ditemui detikbandung Kantor Kecamatan Sumur Bandung, Jalan Lombok nomor 6, Rabu (8/4/200). Menurutnya gubernur dan istri sudah terdaftar dalam DPT karena sudah enam bulan tinggal di rumah dinas.
"Ahmad Heryawan kan sudah enam bulan tinggal di wilayah Babakan Ciamis, jadi yang bersangkutan bisa menyontreng disini," kata Armein.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa di TPS 1 atau TPS 21 masih di Kecamatan Sumur Bandung," katanya.
Armein menjelaskan Babakan Ciamis memiliki jumlah pemilih sebanyak 27.376 pemilih dengan 94 lokasi TPS.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (rks/ern)