Penertiban mulai dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Petugas dibagi dua tim yaitu Timur dan Barat. Untuk jalur Timur start dari Balai Kota menuju Jalan Riau, Juanda, Dipatiukur, Surapati, Kiaracondong, Ujung Berung, Soekarno Hatta, Buahbatu, dan Laswi.
Sementara jalur Barat, dari Balai Kota menuju Wastukencana, Cipaganti, Setiabudi, Cihampelas, Stasiun, Pasir Kaliki, Padjadjaran, Sudirman, dan Cibeureum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sariban yang ikut dalam aksi penertiban ini menyatakan harusnya para parpol lah yang menertibkan atribut. "Harusnya mereka bukan saya yang mencabuti atribut," protesnya.
Hal ini diamini Pokja Pelanggaran Pelaporan dan Tindak Lanjut Panwaslu Kota Bandung Cecep Dudi. Dia menyayangkan masih banyaknya atribut parpol yang terpasang. "Seharusnya yang mencabut itu parpol yang bersangkutan, sesuai dengan kesepakatan" katanya.
Hal itu menunjukkan kedewasaan politik parpol masih lemah. Meski dia mengaku ada beberapa parpol ataupun caleh yang mencabuti atributnya sendiri. Tapi jumlahnya hanya segelintir. "Paling yang sadar hanya 10 persen," sindir Cecep.
Ketika disinggung apakah parpol ataupun caleg yang tidak segera menertibkan atribut parpol bisa dikenai sanksi, Cecep menyatakan tak ada aturan untuk hal tersebut. "Kecuali kalau ada parpol atau caleg yang menempel dalam masa tenang, itu baru bisa dijerat," tandasnya.
(ern/ern)











































