Ketiga tersangka itu adalah Theodurus Lasut (47), anaknya Arthur Lasut (21), serta sopir pribadi Theo, Yance F Lengkong (45).
Menurut kuasa hukum tiga tersangka, Slamet Yuwono, peristiwa itu terjadi 8 Maret lalu di halaman parkir FO Episode sekitar pukul 13.30 WIB, Jalan IR H Juanda. Theo datang ke lokasi bersama istri dan dua anaknya serta sopir keluarga. Mereka mengendarai Isuzu Panther.
Theo dan Arthur sudah duluan turun dan masuk ke dalam FO. Di dalam mobil tertinggal sopir, istri, dan satu lagi anak Theo. Lalu saat Yance, sang sopir akan keluar, pintu mobilnya mengenai mobil kijang di sampingnya.
Si pemilik kijang, A Hilmansyah, turun dari mobil dan langsung melabrak Yance. Hilmansyah makin naik pitam, saat istri Theo, Daisy Sumampouw, yang akan turun pun, pintu mobilnya mengenai body kijang.
"Lalu si pemilik kijang itu menendang mobil klien saya. Lalu terjadi adu mulut antara Yance dan Hilmansyah," katanya.
Arthur yang berada di dalam FO keluar dan mencoba mendekat. Namun kata Slamet, kliennya dihadang oleh seorang laki-laki yang turun dari mobil kijang. Sempat terjadi adu jotos antara keduanya. Lalu dua orang perempuan ke luar dari mobil kijang dan mengeroyok Arthur hingga akhirnya Arthur jatuh tersungkur.
"Dia luka lutut kanan dan telapak tangan kanannya, sementara Yance luka cakar di bagian leher," kata Slamet. Sementara itu, Theo yang mendekat, ditahan oleh satpam. Akhirnya perkelahian itu bisa dilerai oleh satpam FO.
Kemudian, Theo dan keluarganya melanjutkan belanja. Tapi selang 20 menit kemudian, 10 anggota Polsek Coblong bawa mereka ke Polsek bersama Hilmansyah.
"Setelah diperiksa ternyata keluarga Theo yang disalahkan. Mereka harusnya korban, tapi malah ditetapkan sebagai tersangka. Ini salah tangkap," katanya.
Slamet mencurigai penangkapan kliennya karena adanya keterlibatan polisi berpangkat kombes pol yang bekerja di Polda Maluku. "Sebab seetlah dilerai, kubu lawan berteriak awas kamu dimasukkan, saya punya kenalan kombes," ujarnya menirukan.
Terlebih keesokan harinya, polisi yang disebut-sebut sebagai Kombes Pol itu datang ke Polsek Coblong dan mencari Theo. "Dia tampar muka Theo dan Arthur," katanya.
Dihubungi terpisah, Kapolwiltabes Bandung Kombes Pol Imam Budi Supeno melalui pesan singkatnya menyatakan tak ada yang salah tangkap. "Enggak ada salah tangkap, lebih jelasnya tanya Polres Bandung Tengah," ujarnya.
Sementara itu Kapolresta Bandung Tengah AKBP I Wayan Supartha menyatakan penangkapan tiga tersangka itu sudah sesuai dengan fakta di lapangan. "Kasus ini sudah P21 dan sudah diserahkan berkasnya. Tersangkanya belum," katanya di Mapolres.
Namun Kapolres mengaku ada anggota Polsek Coblong yang diperiksa 0leh unit pelayanan pengaduan dan penegakan disiplin (P3D) Polresta Bandung Tengah dalam kasus ini. "Tapi ini tak ada hubungannya dengan Pamen (perwira menengah-red) itu," tegasnya.
(ern/ern)











































