Hal ini dipaparkan oleh pedagang obat di pasar Ujung Berung, Usep Iskandar Wijaya. Ia mengatakan, pada dasarnya pedagang tidak tahu bahwa terjadi penyalahgunaan obat-obatan tersebut.
"Pedagang tahunya para pembeli adalah anak-anak muda," ujar Usep yang juga Ketua Perjuangan Pedagang Pasar dan Warung Tradisional, saat dihubungi detikbandung, Jumat (3/4/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari berbagai informasi yang saya dapat, obat itu memang terkenalnya untuk campuran minuman keras atau memabukkan," katanya.
Usep mengaku, saat ini para pedagang sudah tidak lagi menjual destro sebab takut terjerat hukum. "Kita akan berhati-hati dan tidak menjualnya," katanya.
Pada Kamis (2/4/2009), Kepolisian mengeluarkan imbauan kamtibmas agar toko obat mengawasi penjualan obat batuk merek destro. Pasalnya, beberapa orang tewas karena penggunaan dosis berlebih dari obat tersebut.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(rks/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini