"BPK harus memeriksa bangunan-bangunan sekolah apakah sesuai dengan speknya atau tidak, jika diketahui tidak sesuai dengan spesifikasi bisa dimasukan pada lingkup korupsi," kata Ketua DPRD Kota Bandung Husni Muttaqien kepada detikbandung seusai menandatangani kontrak politik antara caleg dan Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), di Masjid At Taqwa, Jalan Cijagra, Bandung, Kamis (2/4/2009).
Selain BPK, Husni meminta Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Pendidikan bersikap tegas kepada pengelola atau pengembang pembangunan sekolah-sekolah yang tidak sesuai dengan standar keamanan gedung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Husni mengatakan perlu adanya peraturan yang mengatur antara pemkot, sekolah, maupun pihak ketiga yang mengatur persoalan pembangunan gedung sekolah.
"Perlu adanya peraturan yang mengatur itu, agar jangan sampai menguntungkan pihak tertentu, idealnya Perda," kata Husni.
"Apalagi kedepan anggaran pendidikan diperkirakan akan bertambah, salah satunya untuk infrastruktur sehingga jangan sampai menjadi celah korupsi," sambungnya. (ahy/ern)










































